Istilah Pacaran dalam Islam



Assalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakaatuh

Ya muslimin wal muslimat. Pada kesempatan kali ini, kami akan membahas mengenai budaya yang kini menjadi hal yang sangat biasa untuk dilakukan, bahkan jika tidak justru akan dianggap aneh dan gila oleh orang lain. Hal yang kami maksud dan juga akan menjadi pembahasan kami yaitu pacaran.


Secara umum, istilah "pacaran" berasal dari kata "pacar" dengan akhiran "-an". Kata pacar berasal dari bahasa Kawi (Jawa Kuno) yang berarti "calon pengantin". Kemudian mendapat akhiran "-an" yang bermakna kegiatan. Sehingga pacaran berarti menjadi kegiatan sebelum menikah/aktivitas dengan calon pengantin sebelum menikah.

Ada juga yang mengartikan pacaran sebagai kebersamaan dan keterikatan jiwa, emosi maupun batin di antara kedua insan memiliki nilai, rasa, dan tingkatan yang berbeda dari sekedar hubungan pertemanan biasa. Keterikatan hatinya terpaut begitu kuat dan sudah memiliki arah dan tujuan yang lain dari sekedar berteman layaknya sebelum mereka menjalin hubungan pacaran. Yang kemudian muncul istilah "pacaran" di kalangan mereka sebagai bentuk penamaan terhadap teman dekat yang spesial atau sahabat yang istimewa yang tak tergantikan oleh yang lainnya.

Sedangkan secara Islam, istilah pacaran sebenarnya tidak dikenal. Sementara istilah untuk menjalin hubungan antara laki-laki dan perempuan pranikah, Islam hanya mengenal istilah khitbah (meminang). Ketika seorang laki-laki menyukai seorang perempuan, maka ia bisa mengkhitbahnya dengan maksud akan menikahinya dalam waktu dekat. Selama masa meminang, keduanya harus tetap menjaga batasan-batasan pergaulan yang ditetapkan dalam syari'at Islam, seperti tidak berdua-duaan, tidak menampakkan maupun membicarakan aurat, tidak saling bersentuhan, mencium, memandang dengan nafsu, atau melakukan hal-hal lain layaknya sudah menjadi suami-istri.

Ada perbedaan yang mencolok antara pacaran dengan khitbah. Pacaran tidaklah berkaitan seluruhnya dengan perencanaan pernikahan, tapi kadang pula menjadi awal terjalinnya akad nikah. Meskipun demikian, ia tetap tidak dianggap syar'i dalam menuju jenjang pernikahan. Sedangkan khitbah merupakan tahapan syar'i untuk menuju pernikahan.

Persamaan keduanya yaitu sama-sama hubungan yang terjalin oleh adanya ketertarikan antara keduanya sebelum adanya ikatan pernikahan. Baik itu dalam khitbah maupun dalam pacaran, antara si laki-laki dan perempuan masih berstatus sebagai orang asing. Sehingga keduanya tidak boleh melakukan interaksi semaunya tanpa melihat batasan-batasan yang syar'i.

Sebagian orang kemudian ada yang berpendapat bahwa selama pacaran tidak melakukan hal-hal yang melanggar syari'at Islam, maka hukumnya boleh-boleh saja. Kesimpulan seperti ini jelas sangat salah. Karena mungkinkah pacaran tanpa pandang-pandangan ? Tanpa berpegangan ? Tanpa berduaan ? Tanpa memikirkan dirinya di pikiran ? dan lain sebagainya. Pada kenyataannya, pacaran justru identik dengan pergaulan tanpa batas syari'at Islam.

Berdasarkan pengertian-pengertian pacaran tersebut, ada yang menyimpulkan bahwa pacaran terbagi menjadi dua. Yaitu, pacaran yang dilarang dan pacaran yang diperbolehkan.

Pacaran yang Dilarang

Pacaran yang dilarang ialah apabila hubungan khusus cinta dan kasih sayang antara laki-laki dan perempuan tidak terikat oleh dasar syari'at Islam dan jauh dari kehalalan. Hal ini dikarenakan banyaknya unsur-unsur yang bertentangan dengan ajaran Islam. Misalnya memandang pasangan yang bukan mahramnya, bercampur baurnya laki-laki dengan perempuan yang bukan mahram, berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan, mencium atau berciuman, bergandengan tangan, meraba, dan perkara-perkara lain yang dilarang oleh syari'at Islam.

Mengapa Islam melarang pacaran semacam ini ? Tidak lain kecuali untuk menjaga kehormatan dan kesucian ummat manusia it sendiri. Karena Islam adalah agama yang fitrah dan senantiasa menjaga dan memelihara kefitrahan manusia sesuai dengan aturan Allah.

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan sesuatu jalan yang buruk." (QS Al-Israa':32)

"Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan wanita kecuali bersama mahramnya." (HR Al-Bukhari dan Imam Muslim)

"Wahai Ali, janganlah engkau meneruskan pandangan haram (yang tidak sengaja) dengan pandangan yang lain. Karena pandangan yang pertama mubah untukmu. Namun yang kedua adalah haram." (HR Abu Dawud)

Pacaran yang Diperbolehkan

Adapun pacaran yang diperbolehkan ialah apabila hubungan khusus cinta dan kasih sayang antara laki-laki dan perempuan sudah terikat oleh akad pernikahan yang sesuai dengan syari'at Islam. Inilah hakikat pacaran menurut Islam. Dengan ikatan inilah perkara-perkara yang sebelumnya haram menjadi halal bagi mereka berdua.

Namun, kini beberapa orang beranggapan bahwa ada istilah "Pacaran Islami" yang sudah menjadi alasan-alasan untuk mereka yang mengaku melakukan kegiatan pacaran yang tidak melanggar syari'at Islam. Pacaran Islami menurut mereka adalah pacaran sebelum pernikahan yang tidak disertai dengan hal-hal yang dilarang Islam. Masing-masing saling menjaga diri. Kalaupun harus bertemu dan berbincang, yang menjadi bahan pembicaraannya adalah seputar Islam, dakwah, saling mengingatkan untuk beramal, dan berdzikir kepada Allah serta saling mengingatkan tentang akhirat, surga dan neraka.

Pacaran yang diembel-embeli Islam versi mereka tak ubahnya hanya menjadi omong kosong belaka. Itu hanyalah makar tipuan setan untuk menjebak agar mangsanya jatuh ke dalam dosa. Adakah mereka dapat menjaga pandangan mata dari melihat yang haram, yaitu memandangi perempuan atau laki-laki yang bukan mahramnya ? Siapakah yang bisa menjamin bajwa mereka akan selamat dari godaan-godaan setan ketika menjalin komunikasi dengan sang pacar yang notabenenya adalah lawan jenis yang tidak halal baginya ?

Jika mereka mengatakan hal itu adalah pacaran Islami, namun intensitas hubungan mereka dengan lawan jenisnya sangat sering baik melalui telepon, sms, chatting, twitter, facebook, line, whatsapp, email, bbm, dan lain sebagainya yang demikian itu sama saja dengan pacaran yang dilarang oleh Islam. Hanya saja dikemas dalam bentuk yang berbeda, lebih halus, dan sepintas Islami.

Penggunaan kata pacaran itu sendiri sudah identik dengan aktivitas yang mengandung perkara-perkara haram dan dilarang dalam Islam. Pacaran juga merupakan istilah yang sedari awalnya terbentuk untuk menggambarkan hubungan cinta kasih antara dua lawan jenis sebelum pernikahan.

Begitupun dengan posisi "Pacaran Islami" dalam Islam. Semua itu dimaksudkan agar tidak tercampur antara kebaikan dan keburukan, antara kebenaran dengan kefasikan akibat penggunaan istilah yang kurang tepat. Juga, agar tidak menjadi hujjah maupun tameng bagi sebagian orang untuk menghalalkan pacaran atau berlindung dibalik istilah "Pacaran Islami" agar tetap bisa melakukan pacaran dengan lawan jenis yang disukainya.

Kalau diperhatikan lebih mendalam, mereka yang terjerumus dalam apa yang disebut "Pacaran Islami" belum sepenuhnya mengindahkan batasan-batasan syar'i yang telah ditetapkan syari'at Islam seperti hubungan yang akrab dan dekat diantara mereka yang sejatinya bukanlah mahramnya, kerap melakukan komunikasi walaupun tanpa adanya kontak fisik di dalamnya. Kasus ini tetap tidak dibenarkan dalam syari'at karena mereka belum terikat oleh tali suci pernikahan dan mereka masih berstatus orang asing.

Islam juga tidak pernah mengakui pacaran sebagai tahapan yang sah/halal untuk menuju jenjang pernikahan. Karena Islam telah memiliki konsep sendiri yang suci untuk memadu dan mengantarkan asmara mereka ke jenjang tali suci pernikahan. Di mana konsep itu adalah aturan yang selaras dengan fitrah manusia itu sendiri.

Adapun dilarangnya pacaran sebelum pernikahan, dikarenakan pacaran yang bertentangan dengan syari'at Islam, dan banyaknya mudharat yang bisa merusak kehidupan masa depan remaja, keluarga, lingkungan, ummat, bangsa, dan agama. Semua ini tidak sejalan dengan prinsip dasar Islam dimana ia datang demi mewujudkan kemaslahatan ummat manusia dan sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Oleh karena itu, ajaran Islam bersifat universal (menyeluruh) dan komprehensif (utuh) agar pilar-pilar kehidupan tetap tegak dan kokoh demi terwujudnya kebaikan yang semuanya kembali kepada kepentingan ummat manusia itu sendiri, baik di dunia maupun akhirat.

Pesan kami selaku admin :
Jangan sia-siakan hidupmu hanya untuk seseorang yang kamu belum tahu akhirnya akan Allah takdirkan.
Habiskanlah waktumu dengan orang tuamu, sebelum kamu tidak lagi bersama mereka saat kamu memiliki keluarga yang baru.
Dalam hidup, cinta memang penting. Dalam cinta, kehormatan dan kesucian jauh lebih penting.

Kalau kamu masih tidak setuju dengan ulasan diatas, baca juga artikel kami yang lain tentang Cinta dalam Pandangan IslamJika Aku Jatuh Cinta, dan Menjadi Manajer untuk Hati Sendiri.

Wallahu a'lam bishawab
Wassalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakaatuh

17 comments:

mantaf bro.. BTW visit balik tuplikasi.com :D

bener juga ya.. keren gan

Dalam islam pacaran emang dilarang, karena termasuk perbuatan zina kecil. Kita hanya dibolehkan ta'aruf atau berkenalan saja hehe :D

kisah nan bermanfaat , sumber inspirasi kebaikan :) Berani Hijrah

:-bd ogut juga mau menghindar dari tren #PacaranSyariah ahh .. mau beralih ke #MenikahSyar'i biar bisa memandang dengan puas makhluk ciptaan Allah SWT yang telah sempurna diciptakan B)

Artikel yang bagus.
Jangan lupa kunjungi www.refiza.com
Ada banyak souvenir cantik untuk pengajian, haji, pernikahan.

kUNJUNGI Cara Memilih Pacar Yang Baik
http://indonugraha.blogspot.co.id/2014/10/cara-memilih-pacar-yang-baik.html

Makasih,,, menambah wawasan:v hehehe

Terimakasih,, jadi lebih tahu tentang pacaran.!

alhamdulillah , izin ambil pahammya buat revisi presentasi insya allah sangat bermanfaat ...

singlelillah.. sendiri karena Allah.. itu baru PRINSIP..

Single bukan berarti gak laku tetapi menunggu jodoh yg dikirim langsung oleh Allah.SWT.
say No pacaran
say Yes ta'aruf

Post a Comment